Pendekatan Preventif dan Dialogis Jadi Bagian Reformasi Polri

Img 20251227 Wa0016
Img 20251227 Wa0016

Jakarta – Reformasi Polri dipandang sebagai proses jangka panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini karena reformasi tidak hanya menuntut perubahan pada aspek aturan atau kebijakan, tetapi juga perubahan cara berpikir dan budaya kerja anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Reformasi Polri juga tidak terbatas pada pembenahan struktur organisasi semata, melainkan mencakup perubahan sikap, pola pikir, dan etos kerja personel Polri.

“Perubahan ini diharapkan dapat mendorong anggota Polri untuk bekerja secara lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” tutur Ali Mufthi.

Dalam pelaksanaannya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting.

“Dengan proses hukum yang terbuka dan dapat dipahami oleh masyarakat, kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.” tegasnya.

Pendekatan yang lebih humanis serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dikembangkan. Polri tidak hanya diharapkan fokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan, dialog, dan pembinaan agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sejak dini.

“Keberhasilan reformasi Polri sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat diwujudkan oleh Polri secara sendiri, sehingga partisipasi aktif berbagai pihak menjadi kunci utama.” beber Ali.

Pembentukan Tim Reformasi Polri yang banyak diberitakan di media dipandang sebagai wujud keseriusan institusi dalam melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Tim ini umumnya melibatkan unsur internal Polri serta unsur eksternal, seperti akademisi, pakar hukum, tokoh masyarakat, dan pihak independen lainnya.

Keterlibatan pihak eksternal dinilai penting untuk menghadirkan sudut pandang yang lebih objektif, kritis, dan mewakili aspirasi masyarakat. Dengan demikian, hasil reformasi yang dirumuskan diharapkan tidak bersifat sepihak, melainkan lebih komprehensif dan berimbang.

“Selain itu, pengawasan baik dari internal Polri maupun dari pihak luar dianggap sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pengawasan ini juga berfungsi memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan serta prinsip hukum yang berlaku.” ungkapnya.

Ia berpesan agar tahun-tahun reformasi ke depan, setiap kebijakan perbaikan Polri perlu dirumuskan berdasarkan kajian yang mendalam dan menyeluruh. Pendekatan berbasis kajian ini diharapkan mampu mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, reformasi Polri dan kerja Tim Reformasi Polri dipandang sebagai langkah bertahap yang membutuhkan waktu, konsistensi, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Dengan komitmen yang berkelanjutan, hasil reformasi diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.” pungkasnya.