Bertrand: Negara Demokrasi Harus Menempatkan Semua Warga Setara di Depan Hukum

Bertrand Aktivis Demokrasi Kita
Bertrand Aktivis Demokrasi Kita

Jakarta – Kelompok Demokrasi Kita melalui salah satu aktivisnya, Bertrand, menyampaikan kritik keras terhadap proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andri Yunus yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan kejelasan maupun transparansi kepada publik. Lambannya perkembangan kasus tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa mekanisme Peradilan Militer masih menyimpan persoalan serius dalam penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang bermasalah.

Bertrand menilai bahwa kondisi tersebut sejatinya telah lama diprediksi oleh berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis HAM, yakni bahwa Peradilan Militer selama ini kerap dipersepsikan sebagai “peradilan keluarga” yang lebih berorientasi melindungi institusi dibanding menghadirkan rasa keadilan bagi publik. Akibatnya, banyak kasus yang melibatkan aparat militer berujung pada minimnya transparansi, lemahnya akuntabilitas, serta sulitnya masyarakat mengakses perkembangan proses hukum secara terbuka.

“Kasus Andri Yunus menjadi cermin nyata bagaimana publik kembali dihadapkan pada problem klasik Peradilan Militer. Ketika proses hukum berjalan tertutup dan tidak transparan, maka wajar jika muncul anggapan bahwa mekanisme tersebut hanya menjadi sarana impunitas bagi oknum aparat yang bermasalah,” tegas Bertrand dalam keterangannya.

Kelompok Demokrasi Kita menilai bahwa reformasi Peradilan Militer sudah menjadi kebutuhan mendesak dan tidak bisa lagi ditunda. Terlebih dalam situasi saat ini ketika unsur militer mulai masuk ke berbagai ruang dan jabatan sipil, mulai dari program-program strategis pemerintah hingga sektor pelayanan publik. Menurut mereka, perluasan peran tersebut harus diiringi dengan penguatan mekanisme pengawasan dan sistem hukum yang terbuka agar tidak melahirkan kekuasaan tanpa kontrol.

Bertrand menegaskan bahwa masuknya unsur militer ke ranah sipil membawa konsekuensi logis berupa tuntutan reformasi menyeluruh terhadap sistem Peradilan Militer. Hal tersebut dinilai penting agar seluruh aparat, tanpa terkecuali, tunduk pada prinsip supremasi hukum dan akuntabilitas publik yang sama di hadapan masyarakat.

“Kalau militer sudah masuk ke ruang-ruang sipil, maka tidak bisa lagi menggunakan pendekatan hukum yang tertutup dan eksklusif. Reformasi Peradilan Militer adalah konsekuensi logis dari situasi itu. Negara demokrasi menempatkan semua warga negara setara di depan hukum,” ujar Bertrand.

Kelompok Demokrasi Kita juga mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan merupakan amanat penting reformasi 1998 yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Karena itu, kasus Andri Yunus harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap relasi sipil-militer dan sistem penegakan hukum di Indonesia agar tidak terus memunculkan ketidakpercayaan publik.

Meski menyampaikan kritik tajam, Bertrand mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk tetap mengawal isu tersebut secara konstitusional, intelektual, dan berbasis data. Menurutnya, perjuangan demokrasi tidak boleh berhenti hanya karena perhatian publik mulai beralih, sebab menjaga transparansi dan akuntabilitas hukum adalah bagian penting dari menjaga masa depan demokrasi Indonesia.

Pos terkait